1. Cara Mengkafani
Pada artikel sebelumnya saya telah menulis tata cara memandikan jenazah, setelah jenazah di mandikan dengan cukup sempurna, maka fardhu kifayah pada tiap-tiap orang yang hidup ialah mengkafani jenazah, mengkafani sedikit-sedikitnya dengan selapis kain kafan yang dapat menutup seluruh tubuhnya.
Dan di sunnahkan bagi jenazah laki-laki di kafani sampai tiga lapis kain, tiap-tiap lapis dari kafan itu hendaknya dapat menutupi seluruh tubuhnya, jenazah laki-laki lima lapis kain, maka sesudah tiga lapis dengan di tambah baju kurung dan sorban.
Jenazah wanita di sunnahkan lima lapis, masing-masing berupa sarung, baju, kerudung dan lima lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
Kain yang di gunakan untuk kafan ialah kain yang halal di pakai sewaktu hidupnya dan di sunnahkan dengan kain yang berwarna putih dan baru serta di beri wewangian.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :
dari Ibnu Abbas r.a. bahwasannya Rosulullah SAW bersabda : "Pakain di antara kainmu yang putih adalah sebaik-baik kain, dan kafanilah mayatmu dengan kain yang putih". (H.R. Abu Dawud dan Turmudzi).
Kalau kain putih tidak ada, maka boleh mengkafani jenazah dengan kain apa saja yang dapat di gunakan untuk mengkafaninya, kemudian di sholatkan.
Nabi Muhammad SAW bersabdayang artinya :
dari Ali r.a. ia berkata : Saya mendengar Rosulullah SAW bersabda : "Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan kain kafan, karena ia itu akan cepat rusak". (H.R. Abu Dawud).
Setelah jenazah sudah siap di kafani selanjutnya di sholatkan.
2. Sholat Jenazah
A. Syarat-syarat sholat jenazah
Sholat jenazah dapat di lakukan atas seorang jenazah atau beberapa orang jenazah sekaligus. Seorang jenazah boleh pula di lakukan berulang kali sholat misalnya jenazah sudah di sholatkan oleh sebagian oarang, kemudian datanglah beberapa orang lagi untuk mensholatkannya dan seterusnya.
Jika sholat di lakukan berjama'ah maka imam berdiri menghadap kiblat, sedang ma'mum berbaris di belakangnya dan jenazah di letakan dengan melintang di hadapan imam dan kepalanya sebelah kanan imam. Jika jenazah laki-laki hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepalanya dan jika jenazah wanita imam menghadap dekat perutnya. Sholat jenazah tidak dengan ruku dan sujud serta tidak dengan adzan dan iqomah.
Teman-teman pembaca Media Ngaji, sebaiknya dari ahli jenazah (keluarga dan anak-anaknya ikut juga mensholatkannya) karena terkadang ada juga yang bapaknya meninggal tetapi ketika jenazah bapaknya sedang di sholatkan anak-anaknya justru sibuk mengurusi sesuatu yang lain yang tidak penting. Semoga kejadian itu tidak terjadi pada teman-teman semuanya. "amin"
Semoga apa yang saya tulis ini berguna bagi teman-teman semuanya. Kunjungi terus Media Ngaji insyaallah akan terus meng-update artikel yang akurat dan terpercaya berdasarkan Al-qur-an dan Hadis.
Pada artikel sebelumnya saya telah menulis tata cara memandikan jenazah, setelah jenazah di mandikan dengan cukup sempurna, maka fardhu kifayah pada tiap-tiap orang yang hidup ialah mengkafani jenazah, mengkafani sedikit-sedikitnya dengan selapis kain kafan yang dapat menutup seluruh tubuhnya.
Dan di sunnahkan bagi jenazah laki-laki di kafani sampai tiga lapis kain, tiap-tiap lapis dari kafan itu hendaknya dapat menutupi seluruh tubuhnya, jenazah laki-laki lima lapis kain, maka sesudah tiga lapis dengan di tambah baju kurung dan sorban.
Jenazah wanita di sunnahkan lima lapis, masing-masing berupa sarung, baju, kerudung dan lima lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
Kain yang di gunakan untuk kafan ialah kain yang halal di pakai sewaktu hidupnya dan di sunnahkan dengan kain yang berwarna putih dan baru serta di beri wewangian.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :
dari Ibnu Abbas r.a. bahwasannya Rosulullah SAW bersabda : "Pakain di antara kainmu yang putih adalah sebaik-baik kain, dan kafanilah mayatmu dengan kain yang putih". (H.R. Abu Dawud dan Turmudzi).
Kalau kain putih tidak ada, maka boleh mengkafani jenazah dengan kain apa saja yang dapat di gunakan untuk mengkafaninya, kemudian di sholatkan.
Nabi Muhammad SAW bersabdayang artinya :
dari Ali r.a. ia berkata : Saya mendengar Rosulullah SAW bersabda : "Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan kain kafan, karena ia itu akan cepat rusak". (H.R. Abu Dawud).
Setelah jenazah sudah siap di kafani selanjutnya di sholatkan.
2. Sholat Jenazah
A. Syarat-syarat sholat jenazah
- Sholat jenazah seperti halnya dengan sholat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, bersih badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat
- Jenazah sudah di mandikan dan di kafani
- Letak jenazah di sebelah kiblat orang yang mensholatkannya, kecuali kalau sholat yang di lakukan di atas kubur atau sholat ghaib.
- Niat
- Berdiri bagi yang kuasa (kuat)
- Takbir empat kali
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
dari Jabeir r.a. ia berkata : "Adalah Rosulullah SAW bertakbir atas jenazah-jenazah kami empat kali, dan beliau membaca fatihah pada takbir yang pertama". (Diriwayatkan oleh Syafi'i dengan sanad yang lemah). - Membaca Al-Fatihah
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
dari Thalhah bin Abdullah bin Auf r.a. ia berkata : Saya pernah mensholatkan jenazah di belakang Ibnu Abbas dan ia membaca fatehah dan ia berkata : "Hendaklah mereka mengetahui bahwa itu adalah sunnah". (H.R. Bukhari). - Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW
- Mendo'a kan jenazah
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
dari Auf bin Malik r.a. ia berkata : Rosulullah Saw telah mensholatkan jenazah dan saya hafal do'a-nya yang artinya : Ya Allah ampunilah dan kasihinilah dia terimalah dan maafkanlah ia, dan muliakanlah kedatangannya, dan lapangkanlah tempatnya, dan bersihkanlah dia dengan air, salju dan embun dan sucikanlah dia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana di sucikannya baju yang putih dari kotoran, dan tukarlah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, dan gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik dari keluarganya dan masukanlah ia ke surga, dan jagalah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka. (H.R. Muslim). - Memberi salam
Sholat jenazah dapat di lakukan atas seorang jenazah atau beberapa orang jenazah sekaligus. Seorang jenazah boleh pula di lakukan berulang kali sholat misalnya jenazah sudah di sholatkan oleh sebagian oarang, kemudian datanglah beberapa orang lagi untuk mensholatkannya dan seterusnya.
Jika sholat di lakukan berjama'ah maka imam berdiri menghadap kiblat, sedang ma'mum berbaris di belakangnya dan jenazah di letakan dengan melintang di hadapan imam dan kepalanya sebelah kanan imam. Jika jenazah laki-laki hendaknya imam berdiri menghadap dekat kepalanya dan jika jenazah wanita imam menghadap dekat perutnya. Sholat jenazah tidak dengan ruku dan sujud serta tidak dengan adzan dan iqomah.
Teman-teman pembaca Media Ngaji, sebaiknya dari ahli jenazah (keluarga dan anak-anaknya ikut juga mensholatkannya) karena terkadang ada juga yang bapaknya meninggal tetapi ketika jenazah bapaknya sedang di sholatkan anak-anaknya justru sibuk mengurusi sesuatu yang lain yang tidak penting. Semoga kejadian itu tidak terjadi pada teman-teman semuanya. "amin"
Semoga apa yang saya tulis ini berguna bagi teman-teman semuanya. Kunjungi terus Media Ngaji insyaallah akan terus meng-update artikel yang akurat dan terpercaya berdasarkan Al-qur-an dan Hadis.
0 Response to "Mengkafani Jenazah dan Sholat Jenazah"
Posting Komentar