Cara Benar Membersihkan Najis Sebelum Melakukan Ibadah

Setelah sebelumnya Media Ngaji telah membahas tentang cara benar membersihkan Hadas. Pada kesempatan ini Media Ngaji akan membahas tentang cara membersihkan najis. Najis adalah kotoran, sedangkan menurut syara adalah yang mencegah sahnya sholat. Yaitu apabila kotoran manusia atau binatang seperti air kencing, nanah, darah, bangkai dan lain sebagainya yang menempel atau mengenai pada badan atau pakaian atau mengenai pada badan /pakaian dan tempat yang akan di pergunakan untuk sholat. Ketika anda sedang mengerjakan sholat, dan anda mengetahuinya, maka anda harus secepatnya membuang atau menyingkirkan najis tersebut, tetapi apa bila najis tersebut di ketahui setelah anda mengerjakan sholat maka sholatnya tidak sah dan anda harus menguloang kembali sholat tersebut." Sebaiknya anda harus memeriksa terlebih dahulu peralatan yang akan di gunakan untuk sholat ". Saya akan menerangkan macam-macam najis di sertai dengan cara membersihkannya.


Najis dalam ajaran Islam ada empat tingkatan :
  1. Najis Mughaladzoh
    Yaitu najis yang paling berat, najis yang timbul dari najis anjing dan babi
    Cara mensucikannya ialah : Terlebih dahulu dihilangkan wujud bendanya najis itu, kemudian baru di cuci bersih dengan air sampai tujuh kali dan permulaan di antara pensucian itu di cuci dengan air yang bercampur tanah.
  2. Najis Muhafafah
    Ialah najis yang ringan, seperti air kencing bayi laki-laki yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya. Adapun bayi yang minumair susu yang di beli di toko itu tidak termasuk. Cara menghilangkannya, cukup dengan memercikan air pada benda yang kena najis itu sampai bersih.
  3. Naji Muthawasito
    Yaitu najis sedang, yakni seperti kotoran manusia atau binatang, seperti air kencing, nanah, darah dan bangkai (selain bangkai ikan dan belalang dan mayat manusia) dan najis-najis yang lain selain yang tersebut dalam najis Mugholadzoh dan Muhafafah.
    Najis Muthawasito di bagi menjadi dua bagian yaitu :
    • Najis Ainiyah
      Ialah najis yang berwujud. Cara mensucikannya dengan menghilangkan Zatnya terlebih dahulu, hingga hilang rasa, bau, dan warnanya, kemudian menyiramnya dengan air sampai bersih
    • Najis Hukmiyah
      Yaitu najis yang tidak berwujud bendanya, seperti bekas kencing, arak yang sudah kering. Cara membersihkannya cukup dengan menyiramkan air pada najis tersebut.
     
  4. Najis Yang Dapat Dimaafkan
    Najis yang bisa di maafkan dalam artian boleh tidak dihilangkan ketika kita akan melakukan ibadah.
    Najis yang dapat di maafkan antara lain.
    • Bangkai binatang yang darahnya tidak mengalir, seperti Naymuk, Kutu dan lain sebagainya
    • Najis yang sedikit sekali
    • Nanah atau darah dari kulit atau bisulnya sendiri yang belum sembuh
    • Debu yang campur najis dan lain-lainnya yang sukar di hindarkan
Nah semoga keterangan di atas bisa bermanfaat untuk anda dan jadi lebih bertambah ilmu pengetahuan anda tentang agama. Selamat mencoba.

0 Response to "Cara Benar Membersihkan Najis Sebelum Melakukan Ibadah"

Posting Komentar