Perempuan dalam islam mempunyai kedudukan yang sangat mulia dan laki-laki mempunyai kewajiban untuk memuliakan wanita, karana wanita adalah tercipta dari bagian tubuh seorang laki-laki, yaitu di ciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dari seorang laki-laki, adakah perempuan selayaknya mendapatkan perlindungan seperti laki-laki melindungi sebagian tubuhnya ? kenapa pertanyaan itu muncul ? karena setelah melihat banyak sekali kejadian wanita-wanita yang menjadi korban kekerasan seorang laki-laki baik itu dalam rumah tangga (kdrt) ataupun wanita secara sosial atau umum yang di lecehkan,di rendahkan martabatnya dan lain sebagainya. Tahukah anda ... bahwa wanita mempunyai kedudukan seperti apa dalam islam ? inilah saya nukilkan beberapa hadist Rasulullah yang berkaitan dengan wanita dalam islam.
Dalam hadist di sebutkan yang artinya :
Dari Abu Hurairah ra. Berkata Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “berpesan pesan baiklah kamu sekalian terhadap wanita karena sesungguhnya orang perempuan itu di ciptakan dari tulang rususk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Oleh karena itu, bila kamu memaksa dalam meluruskanya maka akan hancurlah ia, dan bila kamu tinggalkan maka ia akan bengkok selama-lamanya. Maka berpesan-pesan baiklah terhadap wanita”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Sesuai dengan Hadist Nabi yang artinya :
“Orang perempuan itu seperti tulang rusuk, bila kamu memaksa dalam meluruskanya maka berarti kamu menghancurkanya, dan bila kamu hanya ingin bersenang-senang denganya maka kamu bisa merasa puas tetapi ia akan tetap begkok”
Dalam hadist tersebut intinya seorang laki-laki harus memperlakukan wanita (istri) dengan lemah lembut, sabar dan penuh kasih sayang karena Allah, dan tidak boleh dengan cara kekerasan, karena watak seorang wanita seperti tulang rusuk yang bengkok apabila dipaksa untuk di luruskan maka tulang rusuk yang bengkok akan hancur (ketika dalam rumah tangga hancur yang berarti cerai) begitu juga dengan wanita.
Sisi Lain Dari Seorang Wanita
Wanita cenderung lebih tertutup dan seadanya di banding laki-laki, karena tertutup dan seadanya secara garis besar wanita mempunyai banyak misteri, dan apa yang di tampakan pada umumnya wanita itu hanyalah sebagian saja, maka tidak heran apabila seorang laki-laki memvonis seorang wanita banyak yang tidak tepat sasaran, karena memang yang di perlihatkan perangai wanita itu baru sebagian saja, keputusan yang salah seorang laki-laki terhadap wanita akan merugikan diri sendiri.
Dalam hal ini Nabi memberi nasihat kepada seorang laki-laki.
Nabi bersabda yang artinya :
Dari Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah bersabda :”Janganlah seorang mukmin (laki-laki) memarahi seorang mukminat (perempuan). Bila ia merasa tidak senang terhadap salah satu perangainya maka ada perangai lain yang menyenangkan. (Riwayat Muslim).
Dalam kata lain mengukur dan menimbang antara kebaikan dan kesalahan apa yang selama ini telah di dilakukan seorang istri.
Perlindungan Rasulullah Terhadap kaum Wanita
Secara spesifik kaum hawa yang notabenya lemah, banyak menjadi korban dari pada kaum laki-laki, ini terjadi semenjak sebelum kenabian Muhammad rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam, wanita sangat tidak berharga kecuali untuk pemuas nafsu sex para kaum adam, namun setelah kenabian Muhammad, kaum wanita menjadi di muliakan dan di kembalikan hak-haknya sesuai kodrat kewanitaanya dalam kata lain di tempatkan sesuai pada tempatnya.
Wanita setelah kenabian Muhammad di berikan kesempatan untuk menentukan pasanganya,yang sesuai dengan kretiria yang di inginkan kaum wanita tersebut.
Sesuai dengan Hdist Nabi yang artinya :
Dari Ilyas bin Abdullah bin Abu Dzubab ra. Berkata, Rasulullah bersabda : “Janganlah kamu memukul kaum wanita” kemudian datanglah ‘Umar ra. Kepada Rasulullah dan berkata : “Wanita-wanita itu kini berani pada suaminya oleh karena itu, beliau memperbolehkan untuk memukulnya” kemudian banyaklah wanita mengerumuni Rasulullah, untuk mengadukan perlakuan suaminya, lantas Rasulullah bersabda : “Sungguh telah banyak wanita mengerumuni rumah muhammad untuk mengadukan perlakuan (suaminya) itu bukanlah orang-orang terbaik diantara kamu sekalian”. (Riwayat Abu Dawud).
Dengan pernyataan Nabi Muhammad dalam hadist tersebut cukup sudah menjadi dasar bahwa wanita itu berhak memilih agar mendapatkan suami yang baik dan bijaksana.
Hak seorang Istri Terhadap Suami
Disamping hak secara batin juga istri berhak secara lahir, intinya istri berhak di nafkahi secara lahir dan batin.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. Yang artinya :
Dari Mu’awiyah bin Haidah ra. Berkata : “saya bertanya : “wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang di antara kami atas suaminya ?” Beliau menjawab : “kamu harus memberinya makan bila kamu makan, kamu harus memberinya pakaian bila kamu berpakaian, kamu tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh menjelek-jelekanya serta kamu tidak boleh mendiamkanya kecuali dalam rumah”. (Riwayat Abu Dawud).
Sebagaimana sudah saya jelaskan di atas kedudukan seorang wanita, namun kadangkala ada sebagian wanita yang menuntut hak yang berlebihan melebihi kemampuan suaminya, barangkali inilah pokok inti permasalahan yang banyak terjadi di kehidupan rumah tangga yang berakhir pada perceraian, untuk itu alangkah baiknya seorang wanita memilih kriteria seorang suami yang sekiranya dapat memenuhi semua kebutuhannya, dan begitu juga seorang laki-laki lebih berhak memilih seorang istri yang sesuai dengan kriterianya, sungguh ironis apabila tuntutan-tuntutan itu datang setelah rumah tangga berlangsung.
Semoga bermanfaat bagi pembaca semuanya. Amin
Dalam hadist di sebutkan yang artinya :
Dari Abu Hurairah ra. Berkata Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “berpesan pesan baiklah kamu sekalian terhadap wanita karena sesungguhnya orang perempuan itu di ciptakan dari tulang rususk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Oleh karena itu, bila kamu memaksa dalam meluruskanya maka akan hancurlah ia, dan bila kamu tinggalkan maka ia akan bengkok selama-lamanya. Maka berpesan-pesan baiklah terhadap wanita”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Sesuai dengan Hadist Nabi yang artinya :
“Orang perempuan itu seperti tulang rusuk, bila kamu memaksa dalam meluruskanya maka berarti kamu menghancurkanya, dan bila kamu hanya ingin bersenang-senang denganya maka kamu bisa merasa puas tetapi ia akan tetap begkok”
Dalam hadist tersebut intinya seorang laki-laki harus memperlakukan wanita (istri) dengan lemah lembut, sabar dan penuh kasih sayang karena Allah, dan tidak boleh dengan cara kekerasan, karena watak seorang wanita seperti tulang rusuk yang bengkok apabila dipaksa untuk di luruskan maka tulang rusuk yang bengkok akan hancur (ketika dalam rumah tangga hancur yang berarti cerai) begitu juga dengan wanita.
Sisi Lain Dari Seorang Wanita
Wanita cenderung lebih tertutup dan seadanya di banding laki-laki, karena tertutup dan seadanya secara garis besar wanita mempunyai banyak misteri, dan apa yang di tampakan pada umumnya wanita itu hanyalah sebagian saja, maka tidak heran apabila seorang laki-laki memvonis seorang wanita banyak yang tidak tepat sasaran, karena memang yang di perlihatkan perangai wanita itu baru sebagian saja, keputusan yang salah seorang laki-laki terhadap wanita akan merugikan diri sendiri.
Dalam hal ini Nabi memberi nasihat kepada seorang laki-laki.
Nabi bersabda yang artinya :
Dari Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah bersabda :”Janganlah seorang mukmin (laki-laki) memarahi seorang mukminat (perempuan). Bila ia merasa tidak senang terhadap salah satu perangainya maka ada perangai lain yang menyenangkan. (Riwayat Muslim).
Dalam kata lain mengukur dan menimbang antara kebaikan dan kesalahan apa yang selama ini telah di dilakukan seorang istri.
Perlindungan Rasulullah Terhadap kaum Wanita
Secara spesifik kaum hawa yang notabenya lemah, banyak menjadi korban dari pada kaum laki-laki, ini terjadi semenjak sebelum kenabian Muhammad rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam, wanita sangat tidak berharga kecuali untuk pemuas nafsu sex para kaum adam, namun setelah kenabian Muhammad, kaum wanita menjadi di muliakan dan di kembalikan hak-haknya sesuai kodrat kewanitaanya dalam kata lain di tempatkan sesuai pada tempatnya.
Wanita setelah kenabian Muhammad di berikan kesempatan untuk menentukan pasanganya,yang sesuai dengan kretiria yang di inginkan kaum wanita tersebut.
Sesuai dengan Hdist Nabi yang artinya :
Dari Ilyas bin Abdullah bin Abu Dzubab ra. Berkata, Rasulullah bersabda : “Janganlah kamu memukul kaum wanita” kemudian datanglah ‘Umar ra. Kepada Rasulullah dan berkata : “Wanita-wanita itu kini berani pada suaminya oleh karena itu, beliau memperbolehkan untuk memukulnya” kemudian banyaklah wanita mengerumuni Rasulullah, untuk mengadukan perlakuan suaminya, lantas Rasulullah bersabda : “Sungguh telah banyak wanita mengerumuni rumah muhammad untuk mengadukan perlakuan (suaminya) itu bukanlah orang-orang terbaik diantara kamu sekalian”. (Riwayat Abu Dawud).
Dengan pernyataan Nabi Muhammad dalam hadist tersebut cukup sudah menjadi dasar bahwa wanita itu berhak memilih agar mendapatkan suami yang baik dan bijaksana.
Hak seorang Istri Terhadap Suami
Disamping hak secara batin juga istri berhak secara lahir, intinya istri berhak di nafkahi secara lahir dan batin.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. Yang artinya :
Dari Mu’awiyah bin Haidah ra. Berkata : “saya bertanya : “wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang di antara kami atas suaminya ?” Beliau menjawab : “kamu harus memberinya makan bila kamu makan, kamu harus memberinya pakaian bila kamu berpakaian, kamu tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh menjelek-jelekanya serta kamu tidak boleh mendiamkanya kecuali dalam rumah”. (Riwayat Abu Dawud).
Sebagaimana sudah saya jelaskan di atas kedudukan seorang wanita, namun kadangkala ada sebagian wanita yang menuntut hak yang berlebihan melebihi kemampuan suaminya, barangkali inilah pokok inti permasalahan yang banyak terjadi di kehidupan rumah tangga yang berakhir pada perceraian, untuk itu alangkah baiknya seorang wanita memilih kriteria seorang suami yang sekiranya dapat memenuhi semua kebutuhannya, dan begitu juga seorang laki-laki lebih berhak memilih seorang istri yang sesuai dengan kriterianya, sungguh ironis apabila tuntutan-tuntutan itu datang setelah rumah tangga berlangsung.
Semoga bermanfaat bagi pembaca semuanya. Amin
0 Response to "Pesan Rasulullah Kepada Laki-laki Untuk Wanita"
Posting Komentar