Dalam pandangan islam "berpacaran" sebelum menikah, ini akan menimbulkan banyak sekali sisi negatifnya dari pada sisi positifnya. Apalagi berpacaran yang di lakukan oleh para pemuda pemudi yang masih duduk di bangku sekolahan, yang seharusnya waktu-waktunya di pergunakan untuk konsentrasi blajar sepenuhnya malah di gunakan untuk berpacaran, ini adalah suatu kerugian yang amat besar terutama bagi dirinya, orang tua-nya dan juga negaranya.
Dalam hal ini Media Ngaji ingin berbagi dan ikut berkontribusi untuk mengisi pembangunan revolusi mental yang di canangkan oleh para pemimpin-pemimpin bangsa sat ini. Dengan pandangan dan pemikiran saya, yang saya tuangkan lewat artikel kali ini semoga menjadi inspirasi bagi semuanya.
Adapun pandangan dan pemikiran saya sebagai berikut :
Masa PRA Nikah terbagi menjadi tiga tingkatan :
1. Melihat bakal istri bagi laki-laki yang hendak meminang di sunnahkan terlebih dahulu melihat perempuan yang hendak di nikahi/dipinangnya. Jika di harapkan pinangan itu akan diterima, juga sebaliknya bagi perempuan di sunnahkan pula melihat lebih dahulu laki-laki bakal suaminya. Ini berdasarkan keterangan sbda Rosulullah SAW yang artinya :
dari Jaber r.a ia berkata : Rosulullah SAW telah bersabda : "Jika ada seorang di antara kamu sekalian meminang seorang wanita, maka apabila mungkin ia melihat dari padanya apa-apa yang dapat menarik akan mengawininya, maka lakukanlah." (H.R. Ahmad Abu Dawud dan Rawi-Rawinya di percaya dan di sah-kan oleh hakim).
Dalam keterangan hadis yang lain juga di jelaskan, yang artinya :
Dan dalam riwayat muslim dari Abi Hurairoh r.a. ia berkata bahwasanya Rosulullah SAW telah bersabda kepada seorang laki-laki yang mau mengawini seorang perempuan : "Sudahkah pernah engkau melihat calon istrimu itu? ia menjawab 'belum' beliau bersabda : "pergilah dan lihatlah ia lebih dahulu".
Dan boleh juga melihat calon istri itu dengan perantaraan orang lain, sebagai mana hadis Nabi SAW pernah memerintahkan Ummu Sulaiman kepada seorang wanita dengan sabdanya, yang artinya :
"Perhatikan urat-uratnya dan ciumlah (dari jarak yang memungkinkan) bau kedua ketiaknya" dan menurut suatu riwayat lain. "Ciumlah bau mulutnya" (H.R. Ahmad, Hakim, Thabrani, dan Baihaqi).
Pihak wanita juga boleh melihat bakal suami sesuai dengan keterangan sahabat Umar bin Khattab :
"Janganlah kamu kawinkan putri-putrimu dengan laki-laki jelek, karena mereka juga akan tertarik kepada laki-laki karena sesuatu yang menyebabkan laki-laki tertarik kepada wanita"
2. Meminang perempuan yang boleh di pinang ialah perempuan yang masih sendirian, bukan istri orang lain, tidak dalam iddah dan tidak sedang dalam pinangan orang lain hukumnya haram, jika pinangan orang itu telah diterima pihak perempuan, adapun sebelum di terimanya maka tidak haram. Karena itu baik dan sunnah bagi orang yang sudah dipinang mengumumkan pinangannya kepada umum, bisa melalui media sosial ataupun surat kabar dan lain sebagainya.
Sabda Rosulullah SAW yang artinya :
dari Ibnu Umar r.a. ia berkata : Rosulullah SAW telah bersabda : "Janganlah meminang seorang di antara kamu semua kepada seorang wanita yang telah di pinang oleh saudaranya. Kecuali jika peminang pertama meninggalkannya sebelum datang pinangan kedua, atau jika peminang pertama mengizinkan kepadanya." (H.R. Bukhori dan Muslim dan Lafadz ini dalam riwayat Bukhari).
3. Sifat perempuan dan laki-laki yang baik
dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi SAW beliau bersabda : "Seorang wanita di nikahi karena empat sebab : Karena hartanya, karena kedudukannya sebab kecuali hanya dan sebab agamanya : maka hendaklah kamu memilih sebab agamanya, engkau pasti akan berbahagia". (H.R. Bukhori dan Muslim dengan di ikuti imam yang tujuh).
4. Harus didasari dengan niat yang sungguh-sungguh dan tidak berniat untuk mempermainkan dan tidak mengulur-ulur waktu pernikahan, supaya terhindar dari perbuatan maksiat.
- Untuk PRA Nikah yang masih duduk di bangku sekolah alangkah lebih baik berkonsentrasi saja belajar, jangan cemas dan jangan takut tidak kebagian jodoh, karena jodoh ada di tangan Allah SWT. Raihlah cita-citamu terlebih dahulu agar kamu menjadi tinggi drajatnya dan kelak mendapatkan jodoh yang mempunyai drajat tinggi pula "amin".
Semoga artikel hari ini bisa bermanfaat untuk teman-teman pembaca semuanya.
Dalam hal ini Media Ngaji ingin berbagi dan ikut berkontribusi untuk mengisi pembangunan revolusi mental yang di canangkan oleh para pemimpin-pemimpin bangsa sat ini. Dengan pandangan dan pemikiran saya, yang saya tuangkan lewat artikel kali ini semoga menjadi inspirasi bagi semuanya.
Adapun pandangan dan pemikiran saya sebagai berikut :
Masa PRA Nikah terbagi menjadi tiga tingkatan :
- Yang statusnya Duda atau Janda
- PRA Nikah yang sudah tamat sekolah/kuliah
- PRA Nikah yang masih duduk di bangku sekolahan (pelajar/mahasiswa)
1. Melihat bakal istri bagi laki-laki yang hendak meminang di sunnahkan terlebih dahulu melihat perempuan yang hendak di nikahi/dipinangnya. Jika di harapkan pinangan itu akan diterima, juga sebaliknya bagi perempuan di sunnahkan pula melihat lebih dahulu laki-laki bakal suaminya. Ini berdasarkan keterangan sbda Rosulullah SAW yang artinya :
dari Jaber r.a ia berkata : Rosulullah SAW telah bersabda : "Jika ada seorang di antara kamu sekalian meminang seorang wanita, maka apabila mungkin ia melihat dari padanya apa-apa yang dapat menarik akan mengawininya, maka lakukanlah." (H.R. Ahmad Abu Dawud dan Rawi-Rawinya di percaya dan di sah-kan oleh hakim).
Dalam keterangan hadis yang lain juga di jelaskan, yang artinya :
Dan dalam riwayat muslim dari Abi Hurairoh r.a. ia berkata bahwasanya Rosulullah SAW telah bersabda kepada seorang laki-laki yang mau mengawini seorang perempuan : "Sudahkah pernah engkau melihat calon istrimu itu? ia menjawab 'belum' beliau bersabda : "pergilah dan lihatlah ia lebih dahulu".
Dan boleh juga melihat calon istri itu dengan perantaraan orang lain, sebagai mana hadis Nabi SAW pernah memerintahkan Ummu Sulaiman kepada seorang wanita dengan sabdanya, yang artinya :
"Perhatikan urat-uratnya dan ciumlah (dari jarak yang memungkinkan) bau kedua ketiaknya" dan menurut suatu riwayat lain. "Ciumlah bau mulutnya" (H.R. Ahmad, Hakim, Thabrani, dan Baihaqi).
Pihak wanita juga boleh melihat bakal suami sesuai dengan keterangan sahabat Umar bin Khattab :
"Janganlah kamu kawinkan putri-putrimu dengan laki-laki jelek, karena mereka juga akan tertarik kepada laki-laki karena sesuatu yang menyebabkan laki-laki tertarik kepada wanita"
2. Meminang perempuan yang boleh di pinang ialah perempuan yang masih sendirian, bukan istri orang lain, tidak dalam iddah dan tidak sedang dalam pinangan orang lain hukumnya haram, jika pinangan orang itu telah diterima pihak perempuan, adapun sebelum di terimanya maka tidak haram. Karena itu baik dan sunnah bagi orang yang sudah dipinang mengumumkan pinangannya kepada umum, bisa melalui media sosial ataupun surat kabar dan lain sebagainya.
Sabda Rosulullah SAW yang artinya :
dari Ibnu Umar r.a. ia berkata : Rosulullah SAW telah bersabda : "Janganlah meminang seorang di antara kamu semua kepada seorang wanita yang telah di pinang oleh saudaranya. Kecuali jika peminang pertama meninggalkannya sebelum datang pinangan kedua, atau jika peminang pertama mengizinkan kepadanya." (H.R. Bukhori dan Muslim dan Lafadz ini dalam riwayat Bukhari).
3. Sifat perempuan dan laki-laki yang baik
- Yang beragama islam dan menjalankannya
- Turunan orang yang berkembang (mempunyai keturunan yang sehat)
- Perawan dan turunan oang baik-baik, berperangai baik dan kufu (mempunyai keseimbangan baik derajatnya maupun keturunannya).
dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi SAW beliau bersabda : "Seorang wanita di nikahi karena empat sebab : Karena hartanya, karena kedudukannya sebab kecuali hanya dan sebab agamanya : maka hendaklah kamu memilih sebab agamanya, engkau pasti akan berbahagia". (H.R. Bukhori dan Muslim dengan di ikuti imam yang tujuh).
4. Harus didasari dengan niat yang sungguh-sungguh dan tidak berniat untuk mempermainkan dan tidak mengulur-ulur waktu pernikahan, supaya terhindar dari perbuatan maksiat.
- Untuk PRA Nikah yang masih duduk di bangku sekolah alangkah lebih baik berkonsentrasi saja belajar, jangan cemas dan jangan takut tidak kebagian jodoh, karena jodoh ada di tangan Allah SWT. Raihlah cita-citamu terlebih dahulu agar kamu menjadi tinggi drajatnya dan kelak mendapatkan jodoh yang mempunyai drajat tinggi pula "amin".
Semoga artikel hari ini bisa bermanfaat untuk teman-teman pembaca semuanya.
0 Response to "Biro Jodoh Online Sebagai Alternatif Muslim dan Muslimah"
Posting Komentar